• Watch videos at Vodpod and other videos from this collection.

BUKU BIASA UNTUK PERUBAHAN LUAR BIASA

Judul Buku: Sketsa-sketsa Sosial: 60 Esai tentang Masalah Aktual

Penulis: Robby H. Abror

Penerbit: Insight Reference, Yogyakarta

Cetakan: I, Mei 2009

Tebal: 260 hlm

Harga: Rp. 40.000,-

“Buku ini dapat dibeli di toko buku Togamas di seluruh Indonesia dan toko buku Sosial Agency di Yogyakarta dan sekitarnya. Selamat membaca!”

Salam,

Robby H. Abror

e-mail: robby_abror23@yahoo.com

TUDINGAN SALAH KEPADA MUHAMMADIYAH

W A C A N A, SUARA MERDEKA

Selasa, 18 Agustus 2009

Tudingan Salah kepada Muhammadiyah

Oleh Robby H. Abror *)

Muhammadiyah, organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia ini, kembali dituding sebagai “mesin pengeram atau penetas” akar radikalisme di Indonesia lantaran tuduhan yang menimpa Muhzahri. Kebetulan Muhzahri atau Muh. Djahri adalah warga dan anggota aktif Muhammadiyah yang pernah mengajar di SMP Muhammadiyah Kedu.

Ia pernah ditangkap dan ditahan Polda Jateng (7/8) kemudian dilepas lagi (14/8) setelah dinyatakan tidak terbukti secara sengaja menyembunyikan tersangka teroris. Ia mengaku sedang berada di sawah ketika penggerebekan itu terjadi. Dirinya hanya dititipi seorang tamu (yang kemudian diketahui bernama Ibrohim) oleh keponakannya kakak-beradik Aris Susanto dan Indra Arif Hermawan (yang tertembak di Kebun Jagung) dan menjamunya sebagaimana kebiasaan warga setempat.

Rumahnya yang terletak di Dusun Beji, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung rusak parah setelah menjadi sasaran penyergapan (8/8) Densus 88/Antiteror karena diduga kuat sebagai tempat persembunyian gembong teroris Noordin M. Top yang belakangan diketahui adalah Ibrohim, penata bunga (florist) yang menjadi jenderal serangan dalam peledakan bom (17/7) di Hotel J.W. Marriott dan Ritz-Carlton, Jakarta.

Dalam kaitannya dengan Muhzahri—dan sebelumnya Amrozi (juga berasal dari keluarga Muhammadiyah dan telah dihukum mati), ideologi Muhammadiyah sayup-sayup dituduh sehaluan dengan Wahabi dan fundamentalis. Seiring dengan munculnya pernyataan keras A.M. Hendropriyono (17/7), mantan Kepala BIN, yang menyimpulkan bahwa kaum ekstremis Islam yang terlibat dalam jaringan teroris mancanegara sebenarnya berasal dari dua aliran Islam garis keras, yaitu Wahabi dan Ikhwanul Muslimin.

Berkenaan dengan hal itu, setidaknya ada dua pertanyaan mendasar. Pertama, apakah ideologi Muhammadiyah sama dengan Wahabi? Dan kedua, apakah Muhammadiyah identik dengan terorisme?

Dari Wahabi ke Salafi

Sebutan ”esktremis” yang digunakan A.M. Hendropiyono dapat dideskripsikan dengan beberapa istilah lain seperti fundamentalis, militan, radikal, fanatik, jahidis dan islamis. Mereka inilah yang kemudian sering disebut kaum puritan. Kaum Wahabi mengawali kebangkitan kaum puritan dan memengaruhi setiap gerakan puritan di dunia Islam. Taliban dan al-Qaeda adalah contoh representasi puritanisme yang sangat kuat dipengaruhi oleh pemikiran Wahabi.

Pada abad ke-18, Muhammad ibn ’Abd al-Wahhab membangun dasar-dasar teologi Wahabi dengan tujuan membebaskan Islam dari berbagai praktek inovasi bid’ah seperti tasawuf, tawassul, dan ajaran Syiah. Tetapi di jaman modern ini, Wahabi menyebar ke dunia muslim di bawah bendera Salafi yang berdiri pada abad ke-19. Kaum Salafi digerakkan oleh para reformis muslim terkemuka seperti Muhammad Abduh, Jamaluddin al-Afghani, Rasyid Ridha, serta pengaruh pemikiran Ibnu Taymiyyah dan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.

Sampai awal abad ke-20, kaum Wahabi menyebut dirinya kaum Salafi. Tetapi sejak tahun 1970-an istilah itu tidak berhubungan lagi dengan keyakinan Wahabi, karena Salafi berbeda dengan Wahabi salah satunya karena Salafi tidak membenci tasawuf. Kaum intelektual Salafi juga lebih maju dan lebih terbuka daripada Wahabi misalnya dalam praktek talfiq, yaitu memadukan beragam opini dari masa lalu untuk memunculkan pendekatan yang lebih baru terhadap pelbagai masalah yang muncul.

”Family Resemblances”

Ada dua pokok pemikiran penting K.H. Ahmad Dahlan dalam mendirikan dan membangun ideologi Muhammadiyah. Pertama, Muhammadiyah sebagai gerakan purifikasi atau pemurnian, yaitu kembali kepada al-Quran dan Sunnah Rasul saw (ruju’ ila al-Quran wa al-Sunnah). Kedua, Muhammadiyah sebagai gerakan dinamisasi, tajdid atau pembaruan, yaitu bergerak dalam berbagai aktivitas sosial seperti mendirikan amal-amal usaha, rumah sakit, panti asuhan, pesantren, sekolah dan universitas.

Berdasarkan pada bentuk analitika bahasa, Ludwig Wittgenstein (1953) menggunakan istilah ”kemiripan-kemiripan keluarga” (family resemblances) untuk menunjukkan bahwa segala sesuatu yang berbeda pasti memiliki kesamaan/kemiripan atau sebaliknya. Mengacu pada model berpikir Wittgensteinian, Muhammadiyah dapat dikatakan sama atau ”punya kemiripan” dengan Wahabi dan Salafi dalam pokok pemikiran yang pertama. Semua gerakan Islam yang mengaku ahlus sunnah wal jama’ah sudah barangtentu mendasarkan pada pemikiran (dan ideologi) yang sama dengan Muhammadiyah. Inilah doktrin Islam yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.

Selain itu, data historis menunjukkan bahwa K.H. Ahmad Dahlan juga pernah berguru ke Mekkah kepada beberapa ulama terkemuka tentang ilmu-ilmu keagamaan seperti fikih, hadis, dan ilmu falak. Beliau juga membaca buku-buku penting para pengusung ide-ide pambaruan dalam Islam di antaranya: Risalah Tauhid karya Syekh Muhammad Abduh, Al-Tawassul wa al-washilah Ibnu Taimiyah, dan Tafsir al-Manar Rasyid Ridla.

Substansi dan orientasi ideologi Muhammadiyah aksentuasinya pada pokok pemikiran yang kedua, yaitu sebagai gerakan sosial. Inilah bentuk realisasi dari semangat (Surat) al-Ma’un yang sering didengungkan K.H. Ahmad Dahlan.

Ideologi Muhammadiyah sendiri telah dirumuskan dalam Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup (MKCH) Muhammadiyah. Muhammadiyah bersikap inklusif dan berpendirian bahwa pintu ijtihad senantiasa terbuka. Dari sini jelaslah bahwa Muhammadiyah lebih mewakili kelompok moderat, istilah yang merepresentasikan sikap modernis, progresif, toleran dan reformis. Pendek kata, Muhammadiyah berbeda dengan Wahabi.

Ideologi Teror

Kekerasan atas nama Tuhan tidak pernah dibenarkan oleh ajaran agama manapun. Islam tidak mensahkan perbuatan bengis untuk melenyapkan nyawa manusia. Allah swt. jelas-jelas menentang setiap aksi pembunuhan atas manusia. Bagi-Nya, membunuh satu orang sama halnya membunuh seluruh umat manusia (Q.S. Al-Maidah: 32).

Tindakan bom bunuh diri tidak dapat dikatakan jihad. Sehingga istilah “calon pengantin” yang dipakai Noordin M. Top untuk setiap pelaku pembom yang diiming-imingi mimpi teologis-imajinatif Noordin dengan bidadari-bidadari di surga hanyalah sebagai justifikasi atas aksi kekerasan yang menyesatkan.

Ideologi teror menyimpang dari ajaran Islam. Doktrin ideologi ini membutakan mata hati kaum teroris karena meyakini bahwa orang-orang kafir itu halal darahnya tanpa membedakan apakah non-muslim itu termasuk kafir harbi (yang boleh diperangi) atau kafir zimmi (yang harus dihormati).

Ideologi teror sangat bertentangan dengan Islam dan Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid. Muhammadiyah menekankan “jihad sosial”, sikap berani hidup membela nilai-nilai kemanusiaan dengan pelbagai pelayanan dan kritik sosial yang mencerahkan, bukan dengan teror dan kekerasan.

Robby H. Abror, S.Ag., M.Hum., Peserta Program Doktor Kajian Budaya dan Media UGM, Yogyakarta.

Menanggapi Opini “Mengapa JK Saya Promosikan?” oleh Ahmad Syafii Maarif (Kompas, 25 Juli 2009)

SUARA MERDEKA, Jum’at, 31 Juli 2009

W A C A N A

Di Balik Dapur Politik Syafii Maarif

Oleh Robby H. Abror

Dalam sebuah kesempatan, Prof. Ahmad Syafii Maarif, salah seorang sesepuh Muhammadiyah yang lebih akrab dipanggil Buya Syafii, pernah memaparkan alasannya secara panjang lebar tentang “mengapa beliau mempromosikan JK dalam Pilpres 2009?” (25/7/09). Menarik mengkritisi pernyataan buya terutama persinggungannya dengan Prof. Amien Rais sebagai salah satu kontestan Pilpres 2004 lalu. Sejenak barangkali kita akan terkejut soal apa hubungannya Amien Rais dengan JK dalam benak buya.

Karenanya, tanggapan ini dimaksudkan sebagai bentuk kritik, pelurusan opini, dan berbagi fakta dalam wacana publik, terutama dalam rangka demi menjaga keutuhan bersama, khususnya maslahat warga besar Muhammadiyah sendiri.

Dalam pemaparannya, Buya Syafii membeberkan apa yang disebutnya “rahasia” dapur politik pribadinya. Membaca pemaparannya, saya kira buya akan memfokuskan pembahasannya tentang (berbagai) alasannya mempromosikan JK. Tetapi sungguh di luar alur pembahasan itu, apa yang diutarakan buya merembet ke mana-mana dan makin tidak jelas arahnya. Salah satunya ketika buya menyebut nama Amien Rais yang pernah didukungnya pada putaran pertama Pilpres 2004 ternyata kandas dan buya merasa tak sedap dengannya.

Bercerita tentang Amien Rais dalam konteks itu sama sekali tidak ada relevansinya, tidak menambah bobot pernyataannya, dan sebaliknya malah justru dapat merusak hubungan silaturahmi dan kebersamaan dalam keluarga besar persyarikatan (Muhammadiyah) sendiri. Cara “buka-bukaan” atau “blak-blakan” yang dilakukan Buya Syafii bukan gaya khas orang Timur, tetapi lebih sebagai sekadar justifikasi terhadap apa yang disebutnya upaya memperjuangkan dan menyehatkan kultur demokrasi serta dongeng tentang latar belakang masalah yang diangkatnya.

Berbagi Tabu?

Sulit untuk dimengerti seseorang yang banyak dikagumi karena kecerdasan dan keilmuannya yang mapan serta menjadi panutan umat selama ini, tetapi dalam satu hal mengambil langkah berisiko dengan membagi “rahasia” dapur politik pribadinya di “tempat umum”.

Mengapa masalah yang mengganjal dalam lipatan sejarah pribadin buya tersebut dibeberkan tanpa terlebih dahulu memikirkan ulang berbagai akibatnya? Bukankah kalau buya masih mencintai Muhammadiyah seharusnya dapat mengajak warganya untuk duduk bersama dan berbicara dari hati ke hati khususnya tentang rahasia dapur politik pribadinya itu.

Pembeberan masalah ini sebenarnya merupakan tindakan tabu. Tetapi bagi orang lain yang suka (dengan gaya politik) “buka-bukaan”, maka apa yang disampaikan oleh buya dapat dianggap sebagai sesuatu yang sangat “penting”, “berharga”, dan “jantan”.

Apa yang disampaikan buya, meskipun dianggapnya “memang ada benarnya”, tetapi sebaiknya dipikirkan ulang. Kalaupun perlu dijadikan wacana bersama, seyogyanya dapat dilakukan dengan cara-cara yang lebih santun dan sejuk. Tetapi nasi sudah menjadi bubur. Beliau sudah mengobral masalah “dalam negeri” Muhammadiyah ke muka umum tanpa memikirkan ulang akibat-akibat yang akan ditimbulkannya di kemudian hari.

Fakta tentang Buya

Tetapi kalau dalam kamus politiknya, Buya Syafii memang sengaja menerapkan demitologisasi politik tabu, maka dalam konteks ini fakta tentang buya agaknya perlu juga untuk disingkapkan agar tersampaikan pesan-pesan keterbukaan (baca: “buka-bukaan”) yang fair, dan dapat juga dimaknai sebagai wahana saling menyapa di muka umum atau sekadar wacana tanding. Sebagian kecil “rahasia” dapur politik pribadi saya sebagai seorang warga persyarikatan perlu disampaikan berkenaan dengan fakta tentang Buya Syafii.

Pertama, pada Pilpres 2004, Buya Syafii pernah mengatakan bahwa “Muhammadiyah netral, boleh memilih siapa saja”. Tetapi dalam Pilpres Putaran II, Buya Syafii berkampanye untuk pasangan SBY-JK di Aceh. Semua keluarga Muhammadiyah di Aceh mengetahuinya dan menjadi saksinya. Kedua, salah satu statemen yang disukai Buya Syafii berbunyi, “Muhammadiyah adalah tenda besar, tidak boleh berpolitik”. Tetapi buya sendiri malah menjadi pimpinan atau anggota Baitul Muslimin PDIP, sebuah lembaga politik yang dianggap sebagai sayap dakwahnya. Ketiga, pada Pilpres 2009, beliau terang-terangan mendukung pasangan Jusuf Kalla-Wiranto (JK-WIN). Alasannya, karena ingin melihat Indonesia menjadi lebih baik.

Sekian tahun lalu, manuver gaya politik Buya Syafii seperti di atas mungkin masih dianggap layak. Tetapi sekarang, ketika masyarakat makin melek politik, mereka menjadi lebih mengetahui bahwa dengan gembar-gembor netral politik seperti itu menunjukkan bahwa sebenarnya Buya Syafii sedang bermain api politik. Dengan langkah politiknya, kasihan Muhammadiyah, juga kasihan buya.

Ontologi Dapur

Membawa urusan dapur pribadi ke ranah publik pasti bukan tanpa maksud dan pesan. Barangkali Buya Syafii sudah mengukur risiko atau polemik yang bakal muncul. Karenanya, setiap orang berhak memberikan tafsirannya, terutama tentang apasaja yang membentuk opini buya tentang dapur pribadinya itu.

Melihat basis ontologis dapur pribadi buya setidaknya tergambar kelesuan psikologis yang melatarbelakangi alur berpikirnya. Pintu komunikasi internal Muhammadiyah macet disebabkan benturan sayap liberal dan fundamentalis dalam tubuh persyarikatan ini. Apalagi belakangan buya sering diposisikan sebagai representasi muslim liberal. Beban psikologis inilah yang menghambat komunikasi buya sehingga memaksanya untuk berbagi tabu di ranah publik.

Marshall McLuhan (1964) pernah mengatakan bahwa inti komunikasi bukan saja soal substansi tetapi juga tentang cara bagaimana menyampaikan pesannya: the medium is the message. “Buka-bukaan” gaya buya yang mengumbar “perasaan tak sedap” bukan bagian dari “memperjuangkan kultur demokrasi”, namun justru mendegradasi kualitas demokrasi kita menjadi sekedar curhat tanpa arah, seperti sebuah acara talkshow di televisi swasta.

Pendek kata, demokrasi yang menguat seharusnya dijaga oleh semua elemen sosial, termasuk buya sendiri sebagai seorang tokoh publik, dengan cara memelihara etika dalam ruang publik. Kultur demokrasi minus etika dapat melahirkan anarki, sesuatu yang tidak sadar telah diciptakannya sendiri.


Robby H. Abror, S.Ag., M.Hum., Pengajar Filsafat, Fakultas Ushuluddin,

UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta


HARIAN JOGJA: ASPIRASI

HARJO (Harian Jogja, Senin, 13 Juli 2009)

Bersama Koperasi Atasi Pengangguran

Oleh Robby H. Abror

Dosen Filsafat, Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Kalijaga

 

Sejak pertama kali dibentuk di Toad Lane, Rochdale, Inggris, pada tahun 1844, koperasi sampai sekarang masih menjadi gerakan perekonomian berbasis kerakyatan yang eksistensinya telah diakui di seluruh dunia. Koperasi didirikan terutama sebagai jawaban atas berbagai masalah sosial yg muncul selama tahap awal revolusi industri. Karenanya, tidak berlebihan jika koperasi dapat disebut pula sebagai “situs” resistensi khususnya terhadap kapitalisme (dan neoliberalisme).

Dalam sejarah koperasi, kapitalisme dianggap sebagai biang keladi rontoknya sendi-sendi perekonomian berbasis kerakyatan karena telah melenyapkan kesadaran historis umat manusia, sehingga melahirkan apa yang disebut oleh Jean P. Baudrillard (2004) sebagai “masyarakat konsumsi” di jaman ini. Saat ini orang membeli barang bukan karena nilai guna tetapi lebih karena gaya hidup sarat nafsu. Sifat dasar manusia yang tak pernah puas inilah yang menjadi lahan basah bagi kapitalisme.

Kapitalisme meninabobokan masyarakat dengan produk kesadaran palsunya. Iklan-iklan layanan televisi tampaknya cukup berhasil menghipnotis penontonnya untuk mengiyakan dan segera berebut produk-produk terbaru di pasar-pasar dan mal-mal. Masyarakat konsumsi membayangkan kenikmatan dan kemakmuran hidup dengan membeli produk-produk tersebut, padahal itulah bentuk kesadaran palsu. Mereka mengalami pemiskinan kesadaran untuk memaknai nilai guna sebuah barang sekaligus gagal memaknai eksistensi diri mereka sendiri karena telah terjebak dalam logika sosial yang sesat.

 

Sokoguru

Sebaliknya, koperasi ingin membangun logika sosial yang lebih mementingkan kolektivitas dan kekeluargaan, yakni dengan tidak berorientasi pada keuntungan, tetapi lebih pada bagaimana upaya meningkatkan keuntungan yang diterima para anggotanya. Inilah yang disebut hasil usaha yang sesungguhnya. Berkaitan hal itu, tidak salah jika bagi Dr. H. Muhammad Hatta (1951), Bapak Koperasi Indonesia , usaha koperasi disebut sebagai sokoguru perekonomian bangsa.

Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang paling sesuai diterapkan di Indonesia . Selain semangat gotong royong yang menjadi landasan filosofisnya, koperasi juga dibangun dari dan untuk kepentingan para anggotanya. Sedangkan faktor uang dalam hal ini hanyalah pelengkap dari etos gotong royong yang menjadi modal utamanya. Sehingga jelas bahwa tujuan didirikannya koperasi adalah untuk menyejahterakan para anggotanya.

Idealisme koperasi pada faktanya memang tidak semanis realitasnya. Dalam sejarahnya, koperasi mengalami pasang surut karena hambatan permodalan. Gerakan koperasi yang digagas oleh Robert Owen (1771-1858) dengan menerapkan pertama kali usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia, sejak awal berdirinya harus diakui memang sama sekali tidak mampu menyaingi perusahaan-perusahaan swasta biasa.

Alasan klasiknya adalah modal. Jadi, modal lebih banyak merekrut pekerja, ketimbang pekerja merekrut modal. Tolok ukur keberhasilan koperasi ialah sejauh mana ia bisa menciptakan lapangan kerja, hal ini diakui keberhasilannya di dunia. Sejak tahun 1975 sampai 1990, bagi Saul Estrin (2000), koperasi sangat berjasa mengatasi masalah penggangguran di Inggris, meskipun mereka harus merelakan peluang pertumbuhannya sebagai unit ekonomi yang besar dan efisien.

 

Terobosan

            Hambatan permodalan sebagai urat nadi usaha dapat mengancam keberlangsungan sektor koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Di Indonesia, pemerintah telah membuat terobosan dengan mendirikan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) pada tahun 2004 yang bertujuan untuk mengembangkan dan menyediakan akses pembiayaan bagi KUMKM melalui pola dana bergulir serta memperkuat pendanaan lembaga keuangan untuk memberdayakan koperasi.

            Bagaimanapun, LPDB adalah lembaga yang relatif baru yang berobsesi memecah kebuntuan dana bank, tetapi realisasinya tidak secepat yang dibayangkan. Harapan agar kinerja perekonomian di sektor koperasi bisa cepat meningkat akan sedikit terhambat karena aliran modal dari pemerintah yang masih dikenal rumit dan seret.

Kenyataan ini setidaknya dialami oleh Koperasi Wanita “Anggrek Mekar” RW 01 Perumnas Minomartani, Ngaglik, Sleman, yang pernah meraih penghargaan Ketahanan Pangan Tingkat Nasional dan mendirikan pusat pelatihan pengolahan sampah anorganik sehingga berhasil masuk 10 besar dalam program Yogyakarta Green and Clean (YCC) ini, sampai sekarang belum mendapatkan bantuan pemerintah. Prestasi yang selalu diraih tidak serta merta dilirik oleh pemerintah pusat atau daerah untuk mengucurkan dana bantuan mereka. Sebaliknya, dan ini yang seringkali terjadi, ketika prestasi itu dapat mereka raih dengan keringat dan kerja keras mereka, pemerintah daerah tiba-tiba merasa bangga dan langsung mengklaim keberhasilan itu sebagai bagian dari usaha pembinaan pemerintah yang selama ini telah dilakukan.

Terlepas dari kasus itu, setidaknya koperasi dan UMKM di tanah air telah menunjukkan geliat yang menggembirakan. UMKM mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor UMKM mencapai 52 juta unit usaha pada tahun 2008. Ini potensi besar untuk pengembangan ekonomi berbasis industri kreatif sekaligus dapat membuka lapangan pekerjaan yang menjanjikan dalam rangka membantu mengatasi jumlah pengangguran yang semakin meningkat.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2008, jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 240,559 juta orang dengan jumlah pengangguran sebanyak 9,4 juta orang dan jumlah penduduk miskin sebesar 35,9 juta orang. Di tengah beban utang luar negeri yang semakin berat dan membelit, agaknya mustahil pemerintah dapat mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan tanpa melibatkan koperasi dan UMKM (KUMKM).

Eksistensi koperasi harus diakui sebagai bagian dari pusat perlawanan terhadap kompleksitas masalah pengangguran dan kemiskinan di negeri ini. Usaha koperasi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengubah nasib mereka sendiri menjadi lebih baik. Hanya dibutuhkan kemauan berwirausaha dan sentuhan pelatihan yang terarah untuk menumbuhkembangkan kelompok-kelompok produktif dalam masyarakat dengan berbagai industri kreatifnya yang pada gilirannya diharapkan dapat membantu mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan di negeri ini. Semoga!

 

MUSLIM THAILAND & ANCAMAN GENOSIDA

WACANA

Suara Merdeka, 23 Juni 2009

Derita Minoritas Thailand Selatan

Oleh: Robby H. Abror, Dosen Aqidah dan Filsafat, Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Insiden penyerangan brutal dengan senapan serbu otomatis yang menewaskan 11 orang dan melukai 19 jamaah Sholat Isya’ di Masjid Al-Pukon, Distrik Joh AiRong, Narathiwat, pada 8 Juni 2009 lalu tak pelak memperpanjang derita warga Muslim di Thailand Selatan. Pembantaian itu berlangsung saat Perdana Menteri Thailand Abhisit Vejajiva sedang membahas upaya penyelesaian kekerasan yang terus berlangsung di Thailand Selatan dengan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Opini yang selama ini dibangun oleh pemerintah Thailand adalah dengan menarik benang merah pemicu konflik itu yang menurut mereka disebabkan lantaran warga mayoritas Muslim di empat provinsi, yakni Narathiwat, Songkhla, Yala, dan Pattani, berniat melepaskan diri dari Thailand. Sedangkan bagi warga Muslim sendiri, akar masalahnya sebenarnya terletak pada tindakan sewenang-wenang aparat keamanan Thailand yang seringkali menebarkan teror kepada warga Muslim dan sikap pemerintah Thailand sendiri yang tidak proaktif dan tidak serius menuntaskan masalah ini.

Penderitaan yang dialami oleh warga Muslim di Thailand Selatan sebenarnya telah berlangsung selama bertahun-tahun. Warga minoritas Muslim tidak bisa hidup tenang karena berada di bawah bayang-bayang kecemasan dan drama kehidupan yang mencekam. Setiap hari mereka selalu dihantui oleh teror dan kekerasan fisik dari tentara Thailand. Mereka merasa asing di negeri sendiri. Karenanya, mereka memimpikan dapat hidup bebas dan menjalankan ibadah menurut agama mereka (Islam) dengan tenang. Sayangnya, mimpi itu masih terkubur sangat dalam. Thailand Selatan bagaikan penjara terbuka dengan wajah seram yang sengaja dibangun oleh pemerintah Thailand. Setiap saat tentara Thailand dapat seenaknya menculik, menyiksa, dan menembak warga Muslim kapanpun mereka mau.

Dehistorisasi Kemelayuan

Thailand bukan hanya Bangkok yang terkenal karena keindahan kotanya dan tempat-tempat wisatanya. Warga Muslim di Narathiwat, Songkhla, Yala, dan Pattani, adalah bagian dari Thailand juga, tetapi mereka tidak diperlakukan sebagaimana warga Bangkok. Thailand Selatan sudah layak disebut sebagai ladang pembantaian. Terlalu banyak korban tewas tidak berdosa. Selama ini mereka hidup dalam kegamangan, lelah mencari keadilan serta merindukan nilai-nilai kebebasan sebagai manusia.

Thailand Selatan tak pernah sepi dari gambaran tentang kekerasan. Wilayah itu dihuni oleh mayoritas Muslim yang berbahasa, dan sebenarnya juga berbudaya Melayu, sebagaimana Indonesia dan Malaysia. Tetapi mereka dipaksa oleh pemerintah Thailand untuk menghilangkan jejak sejarah dan menghapuskan “cita rasa” kemelayuan Mereka. Warga Muslim di sana diharamkan untuk menyimpan buku-buku sejarah Pattani. Kesadaran historis mereka dilenyapkan oleh tangan besi pemerintah dan militer Thailand yang sangat khawatir kalau warga Muslim ini sadar bahwa mereka adalah orang-orang Melayu, dan bukan orang Thailand.

Mereka dilarang keras berbicara dalam bahasa Melayu. Semua hal harus dithailandkan: bahasa sehari-hari, bahasa pengantar di sekolah-sekolah, dan nama-nama mereka. Haram hukumnya memakai bahasa Melayu. Semuanya harus menggunakan bahasa Siam (Budha), bahasa Kerajaan Thailand.

Selain masalah bahasa dan sejarah, mereka juga dikondisikan dalam keadaan yang selalu mencekam. Fenomena sehari-hari ini setidaknya dapat dilihat di setiap sudut jalan yang ditempatkan beberapa orang berseragam militer lengkap dengan senjata otomatisnya. Warga Muslim sendiri sebenarnya merasa sangat heran dengan keberadaan mereka. Para tentara itu bukannya menjaga agar warga Muslim dapat hidup tenang dan damai, tetapi sebaliknya mereka bahkan memata-matai dan menakut-nakuti umat Islam.

Beberapa teman dari Thailand Selatan yang sedang belajar di Yogyakarta mengaku kalau keluarga mereka seringkali mendapat kiriman selebaran gelap di rumah-rumah mereka yang berisi himbauan keras dari tentara Thailand yang bunyinya: “Besok, warga dilarang keluar rumah!” Mereka tidak diberitahu apa alasan di balik larangan itu, yang jelas setiap saat mereka harus menaati sebuah perintah. Titik.

Selain itu, ada juga larangan menggelikan yang sehari-harinya dapat disaksikan di sana, seperti perintah untuk membuka tempat duduk (saddle) motor pada saat parkir. Bagi mereka, itu hal yang lumayan lucu tetapi sangat menyebalkan. Gerak-gerik umat Islam selalu dicurigai termasuk motor mereka.

Kekerasan Siam

Wajah kebiadaban di Thailand Selatan adalah bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan pemerintah dan tentara Thailand. Aksi pembunuhan terhadap Muslim di Thailand Selatan terus berlangsung. Setidaknya yang terbesar terjadi pada April 2004 dimana lebih dari 100 pemuda Muslim tewas diserang di dalam Masjid Krue See. Kemudian pada Oktober 2004, sedikitnya 200 Muslim tewas dalam pembantaian oleh Militer Thai di Tak Bai.

Sebenarnya kalau mau dirunut, kekejaman Siam (Budha) terhadap Muslim Pattani sudah berlangsung lama, yaitu sejak 200 tahun lalu dimana Kerajaan Budha (Siam) telah beberapa kali berusaha menaklukkan dan menghabisi Kerajaan-kerajaan Islam-Melayu. Sejak saat itulah Siam dianggap sebagai kekuataan yang zalim dan musuh abadi bagi umat Islam.

Sampai saat ini, dunia seolah-olah bungkam dan diam seribu bahasa atas masalah pelanggaran HAM ini. Suara-suara mereka berhenti di forum-forum dialog antaragama dan perundingan antarnegara yang tidak akan dapat mengubah apapun. Karenanya, umat Islam di Thailand Selatan terus melakukan perlawanan seadanya demi membela saudara-saudara mereka sesama Muslim yang dianiaya dan dibunuh dengan kejam. Mereka pernah membuat kelompok-kelompok perlawanan seperti Pattani United Liberation Organization (PULO), New Pattani Liberation Organization (NPLO), Mujahideen Islam Pattani, dan Barisan Revolusi Nasional.

Sebenarnya harapan mereka sudah ada di depan mata tatkala PM Thaksin Sinawatra digulingkan oleh Kepala Angkatan Darat Kerajaan Thailand dan Kepala Dewan Keamanan Nasional, Jenderal Sonthi Boonyaratglin pada 19 September 2006 lewat kudeta militer tak berdarah. Selama dua minggu Jend. Sonthi bertindak sebagai perdana menteri dengan dukungan Raja Bhumibol Adulyadej yang sangat dihormati rakyat Thailand.

Jenderal Sonthi adalah Muslim pertama yang menduduki jabatan strategis itu yang selama ini dipegang orang-orang Budha. Ia bahkan pernah berjanji menyelesaikan masalah Thailand Selatan dengan pendekatan yang lebih efektif dan manusiawi. Sayangnya, harapan itu tidak pernah terwujud, karena tentaranya mengakui bahwa mereka sebenarnya tidak mengetahui siapa para pemberontak di Thailand Selatan. Peningkatan pemberontakan yang drastis di bawah pimpinannya di Angkatan Darat mengundang banyak kritik dari publik.

Penderitaan yang dialami oleh umat Islam di Thailand Selatan tidak akan pernah berakhir tanpa ada kemauan yang tulus dari pihak pemerintah Thailand sendiri untuk menyelesaikannya. Ini adalah fakta tentang “dosa besar” Thailand yang telah menyimpan rapat-rapat tragedi kemanusiaan di negerinya sendiri. Persoalan ini tidak pernah menjadi bahan pembicaraan serius bagi masyarakat internasional untuk dijadikan agenda menekan pemerintah Thailand dalam menyelesaikan masalahnya sendiri.

Dunia harus bersikap tegas guna mencari solusi untuk menghentikan despotisme militer Thailand yang pongah. Kebiadaban militer Thailand terhadap warga Muslim Thailand Selatan adalah bukti bahwa memang telah terjadi pelanggaran HAM berat. Pemerintah Thailand harus bertanggung jawab atas masalah ini dan ikut serta dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan yang sesungguhnya demi menciptakan perdamaian, bukan malah menebar teror dan menjadikan Thailand Selatan wajah horor bagi penduduknya dan para pendatang. Jika pembantaian ini dibiarkan dan dianggap hal biasa, berarti jelas sudah bahwa tindakan genosida atau pemusnahan massal terhadap umat Islam benar-benar telah terjadi di Thailand Selatan. Masihkan dunia internasional membisu atas tragedi ini?***

(artikel lengkapnya)

Facebook, Realitas Teknologi Masyarakat Informasi

OPINI  Koran KR Jogja

Kedaulatan Rakyat, Sabtu, 13 Juni 2009

Oleh: Robby H. Abror

Fatwa haram atas situs jejaring sosial Facebook bermula dari Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadien, Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, yang mengharamkan komunikasi dua orang berlainan jenis yang bukan muhrim. Fatwa ini kemudian memunculkan banyak kecaman dan kritik dari para pengguna Facebook di Indonesia. Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat tidak secara terang-terangan menerima atau menolak fatwa haram tersebut. Menarik untuk memberikan interpretasi dan mengkritisi fatwa haram tersebut terutama hubungannya dengan Facebook (juga internet) yang keberadaannya semakin tidak terbendung di tengah-tengah kita.

Pertama, tentang munculnya fatwa haram itu sangat dimungkinkan dilatarbelakangi oleh sikap kehati-hatian mereka dalam melihat situs jejaring sosial Facebook ini yang barangkali dianggap justru lebih banyak mendatangkan mudarat daripada maslahatnya dan dikhawatirkan dapat meningkatkan tindakan kemaksiatan, kejahatan, dan kezaliman. Tetapi kalau ternyata banyak nilai positifnya, maka fatwa tersebut harus direvisi kembali. Dalam kaidah fikih, status hukumnya dianggap mubah (boleh), karena termasuk dalam persoalan non-ibadah.

Kedua, tentang Facebook yang semakin diminati oleh para penggunanya itu merupakan salah satu realitas teknologi yang tak terbantahkan adanya di dunia maya (internet) dan akan terus berkembang sebagai salah satu hasil kreatif yang mengagumkan yang diciptakan oleh seorang anak muda jebolan Universitas Harvard, Cambridge , Mark Elliot Zuckerberg (25 tahun).

Jika mengacu pada penafsiran Buya Hamka atas Q.S. Al-Baqarah: 62 dalam Tafsir Al-Azhar dan juga dikuatkan tafsir Jalaluddin Rakhmat (2006) atas ayat tersebut, Facebook bisa jadi merupakan “amal jariyah” Zuckerberg. Ia telah memberikan kontribusi luar biasa bagi umat manusia untuk bisa berinteraksi dan berbagi, bebas dari keterbatasan ruang dan waktu.

Budaya Miopik

Sedangkan bagi mereka yang tetap alergi terhadap Facebook dan bersiteguh pada fatwa haramnya, sebenarnya mereka mengidap “kemalangan teknologi” atau yang disebut Paul Saffo (1992) sebagai rabun dekat teknologi (technomyopia). Technomyopia adalah semacam penyakit buruk sangka yang terlalu tinggi atas dampak-dampak negatif dari sebuah teknologi baru. Tetapi sembari mengharamkan dengan berpaling dari dan meremehkan kreasi teknologi itu, mereka diam-diam sibuk memanjakan jari-jari mereka pada komputer dan internet yang telanjur mereka benci. Cukup sulit mengakuinya, tetapi apa daya sikap meremehkan atas implikasi-implikasi penting positifnya sudah telanjur diimani demi sebuah fatwa. Pendek kata, budaya miopik tidak baik untuk “kesehatan” iman dan bersifat reduksionistik.

Sebaliknya, Zuckerberg telah melakukan “ijtihad teknologi” untuk sampai pada tingkat kematangan kreativitasnya di usia belia setelah melewati beberapa percobaan penting. Sebagai catatan, bahwa meskipun ia kuliah di jurusan Psikologi, tetapi minatnya tetap terkonsentrasi di bidang komputer. Awalnya ia membuat program Synapse (program pemutar musik dan sekaligus untuk melacak selera musik para pemutarnya), kemudian membuat program Coursematch (para mahasiswa dapat menuliskan mata kuliah mereka dan melihat siapa saja teman-temannya yang mengambil mata kuliah itu), lalu menciptakan Facemash (ia bisa mengambil foto-foto teman-temannya yang terdaftar di Universitasnya). Ia pernah dihukum gara-gara menciptakan program Facemashnya itu, tetapi ia tidak putus asa dan terus mengembangkannya menjadi Facebook. Kini anak itu telah menjadi triliuner termuda dengan kekayaan mencapai 14 triliun rupiah. Luar biasa bukan?

Agar memperoleh gambaran objektif tentang Facebook sebagai bagian dari situs jejaring sosial di dunia maya, penting kiranya memahami filosofi para pakar teknologi informatika (TI) dan komunikasi yang meyakini bahwa satu-satunya hal yang tidak pernah berubah dalam teknologi dan industri komunikasi adalah fakta bahwa teknologi dan industri itu terus berubah. Keduanya adalah realitas teknologi sekaligus realitas sosial yang senantiasa bertransformasi dan berada dalam sebuah process of becoming yang berlangsung terus-menerus.

Setelah Radio amatir gelombang pendek (1920-an), Radio antarpenduduk/ Citizen Band (1970-an), Radio AM/FM, TV kabel dan digital, Video Game:  Nintendo dari Jepang dan Game Online, telepon kabel, telepon seluler dan SMS-nya, komputer dan segala program terbarunya, saat ini internet merupakan teknologi mutakhir yang berhasil menyedot hasrat manusia dari berbagai latar belakang sosial untuk ikut berpartisipasi di dalamnya. Internet adalah bukti kemajuan teknologi komunikasi yang menyediakan layanan terbuka dalam hal pengiriman, penyimpanan dan pemrosesan teks, suara, gambar dan data lain, yang telah mengubah apa yang sebelumnya pernah dianggap tidak mungkin dalam dunia manajemen informasi. Saat ini dunia telah benar-benar berada dalam penguasaan ujung jari para penggunanya.

Di ruang cyber, Facebook adalah salah satu situs jejaring sosialnya yang saat ini paling diminati banyak penggunanya. Setiap detik perubahan terjadi demikian cepat. Setiap pengguna dapat berbagi tentang apa saja yang sedang dilakukannya pada saat terkini atau kapanpun dan tersebar secara otomatis kepada teman-temannya yang telah terkait. Dalam waktu singkat mereka dapat melakukan komunikasi interpersonal, berinteraksi atau curhat dalam berbagai ragam bahasa gaul atau ilmiah serta tidak tergantung pada usia, budaya, ataupun negara. Dalam bahasa agama, interaksi yang demikian itu dapat disebut “silaturrahmi”. Bukankah hal itu diserukan oleh agama?

Domain Interpersonal

Silaturrahmi model ini termasuk bentuk komunikasi individual berupa pertukaran informasi dua-arah yang dikategorisasikan oleh Roger Fidler (2003) ke dalam domain interpersonal yang bersifat spontan dan interaktif. Interaksi ini bisa dilakukan dengan chatting online baik melalui Facebook, Yahoo Messenger (YM), ataupun MiRC. Di samping itu, ada 2 domain lagi dalam media komunikasi, yaitu: domain penyiaran dan domain dokumen. Lanskap domain penyiaran bisa berupa radio, tv, film-film, lagu-lagu, ceramah-ceramah kuliah atau kerohanian, ataupun rekaman-rekaman individu yang dapat diakses misalnya di situs YouTube atau VodPod. Sedangkan domain dokumen informasi berisi tulisan atau tipografi dan visual terstruktur bisa dalam bentuk-bentuk berbasis halaman yang tersimpan seperti World Wide Web (WWW) yang bersifat aktif dan bebas waktu, seperti “mesin pencari” Google dan Yahoo dengan layanan gratisnya dalam bentuk e-mail dan inbox-nya, atau blog.

Dalam interaksi dalam dunia cyber sudah barangtentu biasa terjadi berbagai masalah, seperti yang sering dialami penggunanya, di antaranya kecanduan online yang mengakibatkan mata lelah dan berujung pada apa yang disebut Assafa Endeshaw (2007) dengan technostress. Selain itu, juga terjadi terorisme-cyber yang dilakukan para hacker untuk melakukan ‘smurf attack’ atau pembajakan sebuah jaringan komputer dan merusak sistem infrastruktur interkoneksi antarkomputer.

Tetapi terlepas dari persoalan tersebut, teknologi ini adalah jaringan jalan raya informasi dan komunikasi yang bebas hambatan yang memberikan kemudahan bagi penggunanya untuk berselancar di ombak pengetahuan informasi yang sangat luas. Realitas teknologi adalah juga realitas sosial yang majemuk dan kompleks. Terlalu sempit melihat realitas tersebut dalam model oposisi biner: halal-haram, hitam-putih, suka-tidak suka. Realitas ini dihadirkan Tuhan untuk manusia dengan sentuhan estetis dan kreatif, bukan untuk malaikat yang bebas dosa. Fatwa lahir karena hukum agama yang berkontekstualisasi dengan realitas itu. Tetapi jamak diketahui, bahwa sebuah fatwa diproduksi hukum yang rigid dan seringkali acuh terhadap dialog yang lebih terbuka. Sikap kehati-hatian memang diperlukan, tetapi tidak dengan fatwa haram, melainkan dengan membuat semacam cyberlaw atau hukum internet. Masihkah kita melestarikan budaya miopik terhadap (masyarakat informasi dan) teknologi di era revolusi digital?

*) Robby H. Abror, S.Ag., M.Hum., Staf Pengajar Filsafat, Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Kalijaga; FTI & FKIP UAD; FTI & FTSP UII.

MENAFSIRKAN AMIEN RAIS SECARA RASIONAL

SUARA MERDEKA, 02 Juni 2009

Manuver Amien Rais dan Pendewasaan PAN

Oleh Robby H Abror *)

DI jagad politik Indonesia, sosok Amien Rais boleh dibilang sangat fenomenal. Ia tokoh reformasi, sang pembawa perubahan buat negeri ini. Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY serta para wakil dan menteri mereka seharusnya berterima kasih banyak kepadanya. Langkah berani dan pikiran-pikiran Amien telah memberikan kontribusi penting buat bangsa ini. Setidak-tidaknya dalam penggalan sejarah pasca-Orde Baru negeri ini.

Amien telah menyejarah melalui sikap dan pikiran-pikiran cemerlangnya. Tidak ada yang berubah dari sikap dan gaya berpikirnya: kritis dan terus terang. Setiap komentarnya bernilai, meskipun sebagian orang tidak sependapat. Kendati demikian, sebagian orang tetap saja mempergunjingkan tema-tema penting yang pernah dilontarkan Amien, meskipun mereka tidak menyebut nama. Misalnya, isu tentang negara federal, reformasi, amandemen undang-undang, istilah KKN, kezaliman Freeport, perlunya negosiasi ulang kontrak karya, neolib, dan sebagainya.

Pemikiran Amien tetap bisa dinikmati dan sering menggelitik orang lain untuk berdiskusi lebih lanjut, baik yang pro maupun kontra. Amien tetap konsisten dalam sentuhan nalar kritisnya. Fakta itu minimal dapat dipotret sejak awal bergulir reformasi hingga saat ini. Faktanya, sikap konsisten itu banyak disalahpahami orang, termasuk anak buahnya sendiri yang berasal dari wilayah paling dekat dengannya yaitu PAN (Partai Amanat Nasional). Lalu, apa makna konsistensi Amien yang kerap kali melahirkan kontroversi dan salah paham?

Mesin yang Berpikir

Amien Rais bagaikan ’’mesin pikiran’’ yang tak kenal lelah memberikan kritik dan masukan bagi wacana politik di tanah air. Bahan bakarnya iman dan amal saleh. Amien mengimani kebenaran tauhid yang mempunyai daya dobrak yang kukuh. Ia juga mengamalkan keyakinan itu dengan segenggam keberanian historis untuk membangun sejarah kesalehan di negeri ini. Menjadikan negara yang bertauhid dan anak-anak bangsanya yang saleh adalah sebuah tafsir yang membumi terhadap Alquran dan Sunah.

Tidak mudah memahami pemikirannya, hanya dari satu sudut pandang, misalnya politik atau agama saja. Setidak-tidaknyanya menafsirkan pemikirannya dapat dimulai dari sebuah pemahaman yang mendalam terhadap keyakinannya dan ideologinya, sehingga menjadikannya seperti ’’mesin yang berpikir’’.

Satu contoh (kasus dari) pikiran Amien yang mengandung multitafsir yaitu keputusannya memilih Hatta Radjasa (HR) untuk mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang diamini oleh semua DPW PAN. Pilihan ini membuat santrinya, Sutrisno Bachir (SB) terkejut dan kecewa berat kepada kiainya sendiri. Meskipun akhirnya SBY lebih memilih Boediono daripada HR.

Dari situ dapat digarisbawahi setidaknya tiga masalah utama yang muncul dan masing-masing melahirkan percabangan penafsiran yang menarik untuk dipetakan. Pertama, kesan serbanegatif Sutrisno Bachir terhadap keputusan Amien. Kedua, dukungan DPW PAN yang sudah telanjur dikristalkan ke satu arah (HR). Ketiga, kekecewaan Amien terhadap SBY dan kritiknya pada Boediono yang dianggapnya neolib.

Mengenai masalah yang pertama, Sutrisno Bachir dalam banyak komentar di media massa terkesan menyalahkan Amien, meskipun tidak secara terang-terangan. Tetapi demonstrasi para pendukung Sutrisno Bachir ke kantor DPW PAN Jateng beberapa waktu lalu membuktikan kekecewaan mendalam Sutrisno Bachir dan para pendukungnya. Masalah ini agaknya cukup keras, menyakitkan, dan bisa membekas lama. Tetapi hal ini harus ditanggapi dengan hati bening oleh semua pihak agar mendapat solusi terbaik.

Kekecewaan

Masalah kedua, mengarahkan dukungan PAN ke SBY melahirkan banyak tafsir. Dalam buku Selamatkan Indonesia! Amien dikenal paling keras mengkritik kebijakan dan kelemahan SBY-JK. Disebabkan lebih mendengar HR yang sudah mendapat kepastian dan janji SBY untuk menjadi cawapresnya, Amien sudah membulatkan pilihan pada SBY. Tetapi sungguh inilah permainan politik berliku dan sulit ditebak. SBY ’’mengingkari’’ janjinya di satu pihak, dan Amien kecewa berat pada SBY di lain pihak.

Kekecewaan ini tidak terbendung, tetapi Boediono tampaknya harus mendapatkan tumpahannya. Pilihan (tumpahan kekecewaan) ini tidak salah, karena sebutan neolib pada Boediono, pada kenyataannya, didukung banyak partai serta pengamat politik ekonomi UGM seperti Revrisond Baswir (bagi Revrisond sendiri, semua capres itu neolib). Hal ini diperkuat dengan pernyataan Amien, ’’Saya mencontreng SBY, bukan Boediono!’’ Inilah yang membuat pernyataan Amien semakin menarik untuk ditafsirkan lebih jauh.

Masalah yang ketiga memunculkan dua tafsir besar di tubuh PAN dan memecah salah tafsir yang pertama, yaitu: (1) bagi yang mengimani pernyataan Amien bahwa Boediono adalah neolib secara otomatis akan menolak dukungan terhadap pencalonan SBY-Boediono dan mengalihkan dukungan kepada Mega-Prabowo atau Jusuf Kalla (JK)-Wiranto; (2) bagi yang ’’tidak setuju’’ dengan pernyataan Amien akan tetap mendukung duet SBY-Boediono, seperti dilakukan HR, dan kawan-kawan. Tanda petik itu untuk menjelaskan bahwa ketidaksetujuan HR tidak secara langsung, karena ia sudah tahu maksud hati Amien. HR telah menjadi tim sukses SBY.

Keduanya sama-sama benar, dalam bahasa hadis, yang pertama masuk dalam kelompok ahsanuhum fi tho’atihim (mereka paling baik dalam ketaatannya) dan yang kedua ahsanuhum fi fahmihim (mereka paling baik dalam pemahamannya).

Inilah sekelumit sikap politik Amien Rais yang selalu menarik untuk dibahas dan ditafsirkan. Bagi warga besar PAN, Muhammadiyah dan bangsa Indonesia, pernyataan-pernyataan dan pola berpikir Amien dapat menambah wawasan. Memang benar kata adagium, ‘’tidak ada musuh abadi, yang ada hanyalah kepentingan abadi’’. Tetapi, dengan sepak terjangnya selama ini, Amien seolah-olah ingin mengatakan bahwa tidak ada kepentingan abadi, yang ada hanyalah penafsiran abadi.

Perolehan suara PAN pada Pemilu 2009 tidak beranjak naik dari hasil pemilu yang lalu. Selain menunjukkan bahwa ini juga bagian dari ‘’konsistensi’’ PAN, hal ini juga menunjukkan sebuah pendidikan politik yang baik bahwa terbukti PAN tetap representasi partai reformis, tidak mau melacurkan diri (sebagaimana yang pernah dilakukan oleh partai lain yang menjadikan Soeharto sebagai pahlawan), tidak mau mengumbar pujian berdalih partai rakyat dan bersih dari maksiat, padahal faktanya sebaliknya dan semata-mata demi meraih simpati dan mendulang suara sebanyak-banyaknya.

Sebagai partai reformis, PAN harus bersyukur mempunyai Amien Rais yang telah banyak berkontribusi bagi pendewasaan berpikir dan bersikap para kader dan simpatisannya. Meskipun tidak sedikit yang telah keluar dari partainya, tetapi ideologisasi dan idealisme Amien Rais akan tetap menyala.

Banyak pemikiran kritis dan pandangan strategis Amien yang dikutip dan dijalankan oleh orang lain baik secara terbuka maupun diam-diam. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang mau menghargai dan meneruskan perjuangan tokoh panutannya. Cerdas berarti harus rasional dan dewasa dalam bersikap serta tidak lelah memberikan tafsir demi sebuah kebenaran.

*)  Staf Pengajar Filsafat, Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Bedah Pustaka

Media Indonesia, Sabtu, 14 Juni 2008, hlm.18

Dongeng Nias di Mata Orang Jawa

Oleh: Robby H. Abror

Judul: Melacak Batu Menguak Mitos, Petualangan Antarbudaya di Nias

Penulis: Jajang A. Sonjaya (Ama Robi Hia)
Penerbit: Kanisius dan Impulse, Yogyakarta

Cetakan: I, 2008
Tebal: xv + 147 halaman

Nias dikenal sesungguhnya bukan hanya karena hasil pertanian atau pariwisatanya, melainkan juga karena digoyang gempa dahsyat 8,7 Skala Richter (SR) pada 28 Maret 2005 lalu, padahal tiga bulan sebelumnya juga terimbas gelombang tsunami Aceh (26 Desember 2004). Meskipun demikian, Nias masih menyimpan kekayaan purbakala yang sangat mengesankan.

Tercatat dalam sejarahnya sejak masa kolonial, Nias sudah dikenal para peneliti asing sebagai tempat yang unik dan eksotis.

Kebanyakan penelitian yang dilakukan di bidang antropologi, arkeologi, sejarah, agama, dan bahasa.

Salah satu objek penelitiannya yang masyhur terletak di daerah Teluk Dalam. Di sana terdapat peninggalan arkeologis yang mengagumkan seperti ombo batu (lompat batu), daro-daro (kursi batu), nitaro’o (menhir), dsb. Dari sisi topografisnya, Pulau Nias berupa dataran rendah dengan bukit-bukit di bagian tengahnya. Mata pencaharian penduduk pedalaman adalah pertanian dan perladangan, sedangkan di pesisir sebagian besar nelayan.

Nias terdiri atas gugusan pulau besar dan kecil jumlahnya 132 pulau yang terletak di sebelah barat Sumatera Utara. Pulau Nias merupakan pusat administrasi. Untuk mencapai Nias, kita bisa berangkat dari Medan menuju ke Gunung Sitoli menggunakan pesawat terbang dengan waktu tempuh 55 menit.

Di sisi lain, dari asepk bahasanya tergolong dalam rumpun Austronesia dengan ciri dialeknya yang bernada tinggi di akhir kata. Seperti ucapan salam ya’ahowu yang intonasinya berbeda dengan punten di ranah Sunda atau kulo nuwun di Jawa. Cara pengucapannya seperti pekik merdeka dengan nada keras dan intonasi naik di bagian akhir. Lalu sebenarnya dari mana asal suku Nias?

Buku hasil penelitian ini mempersembahkan potret petualangan yang mengesankan yaitu menyusuri daerah Boronadu (boro: awal, adu: patung) yang diyakini sebagai asal suku Nias. Orang-orang Nias kebanyakan meyakini Boronadu adalah tempat manusia Nias pertama turun dari langit. Sekarang, nama itu berubah menjadi Desa Sifalago Gomo terletak di Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan. Sangat terpencil, dikelilingi gunung-gunung sehingga suasana kekunoannya masih sangat terasa.

Di Boronadu terdapat banyak batu megalitik (mega: besar, lithos: batu > artefak batu besar) seperti lompat batu di Teluk Dalam yang gambarnya pernah menghiasi uang kertas rupiah kita. Sayangnya, batu-batu megalitik tersebut sekarang sudah tidak digunakan lagi untuk aktivitas keseharian dan religi, tetapi hanya sebagai tempat menjemur pakaian atau biji cokelat, salah satu hasil perkebunan utama penduduk sana saat ini.

Jajang A. Sonjaya, penulis yang juga dosen muda Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini bisa dibilang hebat, setelah dua tahun bergaul dengan orang Nias pedalaman, ia mendapat kehormatan dengan dikukuhkan menjadi marga Hia dengan nama Ama Robi Hia (ama: bapak, robi: anak pertamanya, hia: marga orang tua angkatnya).

Ia berhasil melampaui tahap demi tahap cara membaur dan bergaul dengan masyarakat lokal di pedalaman Nias. Sulit dibayangkan sebab begitu banyak peneliti yang menyerah di Nias, bahkan ada yang dibunuh karena gagal berbaur dan menghargai orang Nias. Pengakuan yang tulus terpancar dari kesulitan yang ia hadapi di masa penjajakan awal, “Seluruh warga desa beragama Katolik dan Kristen, sedangkan saya Muslim” (halaman 18).

Di sinilah letak ‘kehebatan’ Jajang, kebimbangannya hilang ketika sirih pertama masuk ke dalam mulutnya. Itulah kunci pertama agar orang luar bisa berbaur dengan orang Nias.

Kalau biasanya di daerah lain, tamu selalu dijamu dengan minuman, lain halnya di Nias, tamu disodori sirih (terdiri dari: daun sirih, pinang muda, gambir, kapur dan tembakau) yang diletakkan dalam wadah kaleng. Selain itu, tamu harus menghadapi hidangan daging babi dan minuman keras yang menjadi “menu” keseharian orang Nias.

Bagaimana Jajang melewati ‘pantangan’ itu? Ini pilihan sulit yang berhasil diatasinya, “Saya mencoba memahami arti segelas air itu (minuman keras) dari perspektif si pemberi, karena dari perspektif saya sudah jelas bahwa saya harus menolaknya” (halaman 21). Hanya dalam waktu dua bulan, ia sudah merasa benar-benar menjadi orang Nias, makan sirih, mengikuti pesta-pesta adat, menghadiri upacara kematian, ke gereja setiap hari Minggu, mandi telanjang di sungai, menari maena dan fabaluse, bermain ukulele bersama anak-anak muda, pergi ke pasar di pusat kecamatan setiap Jumat, menyadap karet, memetik cokelat, mengajar SMP Boronadu, dan sebagainya.

Di balik aktivitas kesehariannya itu, Nias juga memiliki ‘kisah’ yang khas tentang eksistensi perempuan. Sebagaimana diakui Jajang, “Perempuan Nias itu cantik-cantik, kulitnya kuning dan matanya tajam” (halaman 105).

Tetapi dalam kenyataannya, ‘kecantikan’ itu tidak menjadi kelebihan orang Nias sebab mereka berada dalam posisi sangat marjinal. Perempuan di sana sangat takut terhadap laki-laki. Di Nias, diharamkan bagi laki-laki untuk bersentuhan dan melirik perempuan. Jika itu terjadi, bisa-bisa nyawa taruhannya.

Perempuan Nias adalah entitas yang eksklusif yang harus dijaga pihak keluarganya dari laki-laki. Di Nias perempuan itu dibeli. Ada 28 syarat yang harus dipenuhi seorang laki-laki yang mau menikahi perempuan Nias yang semuanya berupa persembahan babi, yang jika dikalkulasikan bisa mencapai sekitar Rp. 50 juta. Sangat berat bukan? Itulah mengapa banyak pemuda Nias yang mencari perempuan di luar daerah, baru kemudian diajak hidup di Nias.

Hidup perempuan Nias sungguh berat. Suatu malam dalam perjalanan membelah hutan dan gunung melewati jalan setapak yang terjal, perempuan dibebani sesuatu yang sangat berat. Mereka harus membawa ransel dan semua barang milik anggota rombongan pelayat.

Selain itu, pada aktivitas hidup sehari-hari, misalnya saat pergi ke ladang menyusuri sungai dan harus naik ke punggung gunung, seorang ibu dan anak perempuannya harus bekerja keras membawakan semua bekal yang dibutuhkan termasuk makanan dan minuman. Sesampainya di ladang, mereka masih harus mencari talas, mengambil cokelat dan mengumpulkan sayuran. Di sisi lain, kaum laki-laki hanya membawa golok di pinggang mereka.

Saat pulang pun beban ibulah yang paling berat karena masih harus mengusung cokelat di atas kepala sambil menenteng sayuran. Sesampainya di rumah, kaum laki-laki sudah bisa istirahat. Sedangkan perempuan masih harus menyiapkan wadah dan menjemurnya untuk keesokan harinya, menanak nasi dan memasak untuk makan malam.

Itulah rutinitas perempuan di Boronadu. Tiada hari tanpa bekerja. Kaum perempuan baru dikenang dan dihargai ketika mereka sudah tiada.

Di balik eksotismenya, selarung pemarginalan kaum hawa di Nias tak kuasa disanggah. Potret kehidupan perempuan Nias adalah buktinya.

Buku ini menyiratkan pesan moral penting bahwa untuk bisa menghargai budaya sendiri, seseorang harus bisa menghargai budaya orang lain. Itulah saya kira petualangan orang Jawa-Sunda-Islam yang berhasil menjadi bagian dari orang Nias-Katolik-Kristen. Meskipun sudah rahasia umum, jika sebagai peneliti seseorang seringkali dituduh ‘bersikap pura-pura belaka’. Tentu saja apalagi kalau bukan untuk memperoleh data empirik.

Saya kira sosok Jajang dengan sendirinya melampaui hal itu, meski ia mengaku persinggahan temporernya itu hanyalah sebuah dongeng dalam bagian hidupnya.(Robby H. Abror)

Mengkritisi Pemikiran Irshad Manji

Suara Merdeka, 1 Juni 2008
Kontroversi Iman Muslimah Liberal
Judul: Beriman Tanpa Rasa Takut. Tantangan Umat Islam Saat ini
Penulis: Irshad Manji
Penerbit: Nun Publisher, Jakarta
Cetakan: I, April 2008
Tebal: 342 halaman
Peresensi: Robby H. Abror
Gema pembebasan muslimah liberal, Irshad Manji, telah menembus batas agama, budaya dan negara. “Aku seorang muslim yang beriman”, sebuah pengakuan yang sudah barangtentu identik dengan kepatuhan total kepada Tuhan. Tetapi, pernyataan itu akan menohok kaum beriman setelah ia juga menegaskan bahwa dirinya adalah seorang lesbian.
Irshad Manji dianggap sebagai mimpi buruk bagi Osama bin Laden. Kegeramannya terhadap kekerasan yang seringkali mengatasnamakan agama tak bisa ditutup-tutupi lagi. Karenanya, ia bersikeras untuk menemukan keotentikan Islam melalui caranya sendiri. Jalan kebebasan yang ia pilih mendorongnya untuk membebaskan dirinya sendiri dari semua doktrin agama yang mengungkung dan menakutkan.
Dalam perjalanan hidupnya, muslimah kelahiran Uganda, Afrika Timur berdarah India-Mesir ini, menemukan banyak sekali ketidaksesuaian dalam agamanya. Seperti paparannya, bahwa ia merasa harus berkata jujur pada semua orang terutama tentang hubungannya dengan agamanya yang kurang begitu menyenangkan. Hidupnya bergantung pada fatwa yang dikeluarkan oleh orang-orang yang mengklaim diri mereka sebagai wakil Allah (hlm.34). Mengapa ia sampai pada kesimpulan ini?
Irshad Manji mengaku kenyang melihat fenomena keislaman yang sering didiskreditkan oleh Barat dan Eropa. Berdasarkan fakta-fakta yang ia himpun, ia menyaksikan betapa rapuhnya kemampuan umatnya untuk merekonstruksi logika berpikir yang seimbang dan sesuai antara kitab suci dengan realitas. Bertindak tanpa berpikir ulang adalah kebiasaan yang mengandung resiko, tetapi anehnya menurutnya tetap dilestarikan.
Di balik segala penuturannya yang jujur dan apa adanya, Irshad Manji barangkali lupa jika dirinya meneropong Islam sebagai fenomena. Secara fenomenologis, setiap orang boleh saja menyimpulkan pandangannya secara taken for granted. Seharusnya ia lebih terbuka dalam tulisannya, bahwa ia harus memilih untuk menggunakan perspektif antropologiskah, sosiologis atau politik? Sehingga paparannya yang cenderung eksplosif dan emosional tidak dicibir begitu saja hanya sebagai dongeng di siang bolong.
Memang tidak sedikit kritiknya atas Islam yang didasarkan pada pengalaman empiris dalam jejak rekam sejarah hidupnya yang bisa diambil sebagai pelajaran berharga untuk umatnya. Tetapi “prestasi” personalnya itu tidak akan pernah bisa melewati arus utama para pemegang otoritas dalam Islam. Selamanya!
Ia benar, ketika menegaskan bahwa dirinya tidak mau bungkam atas kebiadaban dan intoleransi yang dilakukan oleh para pemegang otoritas di beberapa negeri mayoritas Muslim. Tetapi ia tidak bisa begitu saja mereduksi dan menggeneralisir “topografi” fenomenologisnya kepada Islam.
Gaya bertutur dan argumentasi menyerang dan bertahan model Irshad Manji tidak bisa disamakan begitu saja dengan Nasr Hamid Abu Zayd yang pernah mengatakan bahwa “al-Quran sebagai teks kebudayaan”. Atau apalagi dengan Khaled Abou El-Fadl, muslim liberal yang tak pernah berhenti memperingatkan “para pemegang otoritas agar tidak mengaku sebagai Tuhan”.
Irshad Manji sebenarnya ingin berselancar dalam jagad feminisme Islam untuk paling tidak ikut menyumbangkan ekspresi kegelisahannya yang telah begitu lama merasa terkungkung dalam selimut ketakutan, teralienasikan oleh doktrin agamanya sendiri, terabaikan eksistensinya di hadapan para pemegang otoritas. Ia ingin mendobrak tabu dengan melawan setiap bentuk kezaliman yang jelas-jelas berseberangan dengan aqidahnya. Tetapi aqidah macam apa yang ia tawarkan?
Pluralisme (dan humanisme). Jelas ia tak bisa mengelak dari indahnya perbedaan dan keharusan membela dan menagakkan HAM. Kebebasan dimaknainya sebagai kemerdekaan hidup beragama. Baginya, setiap orang bebas berkehendak. Ia mendukung habis-habisan kaum gay dan lesbian. Tampaknya, di sinilah kelemahannya bahwa ia terpaksa terjebak dalam context of justification. Ia berusaha dengan caranya sendiri menafsirkan kitab sucinya untuk menjustifikasi pilihannya sendiri. Tidak heran, jika ia sampai pada kesimpulan bahwa ia beriman tanpa rasa takut (bersalah!).
Hampir saja ia mencampakkan agamanya dan menghapus identitas dirinya sebagai seorang muslim. Mengapa ia tidak melakukannya? Ia mengaku masih setia pada keadilan. Ia selalu mencoba memberikan penilaian pada Islam secara adil karena, menurut ukurannya yang cenderung mengikuti Barat, objektivitas adalah segala-galanya. Ia merasa harus menemukan Islam yang sebenarnya, bukan Islam yang tampak dari luar (hlm. 57-58).
Di tengah ketekunannya terhadap jurnalistik, ia makin meneguhkan ide pembaruan dalam Islam. Ia menyebut dirinya sebagai ”muslim refusenik”, yaitu seseorang yang berpikiran liberal, independen, dan anti-fundamentalis.
Sejak Januari 2008, ia bergabung dengan Universitas New York dan mendirikan serta memimpin The Moral Courage Project yang menyokong generasi muda memperjuangkan kebenaran dan pemberdayaan diri. Pemikirannya yang kritis terhadap Islam ortodoks dan perjuangannya membela hak-hak asasi manusia terutama di kalangan perempuan Muslim membuat aktivis ini memperoleh banyak dukungan dan pujian dari Barat.
Buku ini ditulis dengan bahasa yang lugas dan santai sehingga pernyataan yang meledak dan meledek disuguhkan tanpa basa-basi lagi. Pemikirannya telah memicu banyak perdebatan yang seru. Bagi para penggemar senam pemikiran, tidak ada salahnya jika ikut mengkritisi gagasan liberal, transformatif dan berani gaya Irshad Manji yang lumayan kontroversial. (Robby H. Abror)

Buku Sosiologi: Ngobrolin Empu Strukturalisme

Judul Buku: Levi-Strauss: Strukturalisme dan Teori Sosiologi

Penulis: Christopher R. Badcock

Penerjemah: Robby H. Abror

Penerbit: Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Cetakan: I, April 2006; II, Mei 2008

Tebal: xxxvii + 198 Halaman

Harga: Rp. 30.000,-