• Watch videos at Vodpod and other videos from this collection.

HARIAN JOGJA: ASPIRASI

HARJO (Harian Jogja, Senin, 13 Juli 2009)

Bersama Koperasi Atasi Pengangguran

Oleh Robby H. Abror

Dosen Filsafat, Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Kalijaga

 

Sejak pertama kali dibentuk di Toad Lane, Rochdale, Inggris, pada tahun 1844, koperasi sampai sekarang masih menjadi gerakan perekonomian berbasis kerakyatan yang eksistensinya telah diakui di seluruh dunia. Koperasi didirikan terutama sebagai jawaban atas berbagai masalah sosial yg muncul selama tahap awal revolusi industri. Karenanya, tidak berlebihan jika koperasi dapat disebut pula sebagai “situs” resistensi khususnya terhadap kapitalisme (dan neoliberalisme).

Dalam sejarah koperasi, kapitalisme dianggap sebagai biang keladi rontoknya sendi-sendi perekonomian berbasis kerakyatan karena telah melenyapkan kesadaran historis umat manusia, sehingga melahirkan apa yang disebut oleh Jean P. Baudrillard (2004) sebagai “masyarakat konsumsi” di jaman ini. Saat ini orang membeli barang bukan karena nilai guna tetapi lebih karena gaya hidup sarat nafsu. Sifat dasar manusia yang tak pernah puas inilah yang menjadi lahan basah bagi kapitalisme.

Kapitalisme meninabobokan masyarakat dengan produk kesadaran palsunya. Iklan-iklan layanan televisi tampaknya cukup berhasil menghipnotis penontonnya untuk mengiyakan dan segera berebut produk-produk terbaru di pasar-pasar dan mal-mal. Masyarakat konsumsi membayangkan kenikmatan dan kemakmuran hidup dengan membeli produk-produk tersebut, padahal itulah bentuk kesadaran palsu. Mereka mengalami pemiskinan kesadaran untuk memaknai nilai guna sebuah barang sekaligus gagal memaknai eksistensi diri mereka sendiri karena telah terjebak dalam logika sosial yang sesat.

 

Sokoguru

Sebaliknya, koperasi ingin membangun logika sosial yang lebih mementingkan kolektivitas dan kekeluargaan, yakni dengan tidak berorientasi pada keuntungan, tetapi lebih pada bagaimana upaya meningkatkan keuntungan yang diterima para anggotanya. Inilah yang disebut hasil usaha yang sesungguhnya. Berkaitan hal itu, tidak salah jika bagi Dr. H. Muhammad Hatta (1951), Bapak Koperasi Indonesia , usaha koperasi disebut sebagai sokoguru perekonomian bangsa.

Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang paling sesuai diterapkan di Indonesia . Selain semangat gotong royong yang menjadi landasan filosofisnya, koperasi juga dibangun dari dan untuk kepentingan para anggotanya. Sedangkan faktor uang dalam hal ini hanyalah pelengkap dari etos gotong royong yang menjadi modal utamanya. Sehingga jelas bahwa tujuan didirikannya koperasi adalah untuk menyejahterakan para anggotanya.

Idealisme koperasi pada faktanya memang tidak semanis realitasnya. Dalam sejarahnya, koperasi mengalami pasang surut karena hambatan permodalan. Gerakan koperasi yang digagas oleh Robert Owen (1771-1858) dengan menerapkan pertama kali usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia, sejak awal berdirinya harus diakui memang sama sekali tidak mampu menyaingi perusahaan-perusahaan swasta biasa.

Alasan klasiknya adalah modal. Jadi, modal lebih banyak merekrut pekerja, ketimbang pekerja merekrut modal. Tolok ukur keberhasilan koperasi ialah sejauh mana ia bisa menciptakan lapangan kerja, hal ini diakui keberhasilannya di dunia. Sejak tahun 1975 sampai 1990, bagi Saul Estrin (2000), koperasi sangat berjasa mengatasi masalah penggangguran di Inggris, meskipun mereka harus merelakan peluang pertumbuhannya sebagai unit ekonomi yang besar dan efisien.

 

Terobosan

            Hambatan permodalan sebagai urat nadi usaha dapat mengancam keberlangsungan sektor koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Di Indonesia, pemerintah telah membuat terobosan dengan mendirikan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) pada tahun 2004 yang bertujuan untuk mengembangkan dan menyediakan akses pembiayaan bagi KUMKM melalui pola dana bergulir serta memperkuat pendanaan lembaga keuangan untuk memberdayakan koperasi.

            Bagaimanapun, LPDB adalah lembaga yang relatif baru yang berobsesi memecah kebuntuan dana bank, tetapi realisasinya tidak secepat yang dibayangkan. Harapan agar kinerja perekonomian di sektor koperasi bisa cepat meningkat akan sedikit terhambat karena aliran modal dari pemerintah yang masih dikenal rumit dan seret.

Kenyataan ini setidaknya dialami oleh Koperasi Wanita “Anggrek Mekar” RW 01 Perumnas Minomartani, Ngaglik, Sleman, yang pernah meraih penghargaan Ketahanan Pangan Tingkat Nasional dan mendirikan pusat pelatihan pengolahan sampah anorganik sehingga berhasil masuk 10 besar dalam program Yogyakarta Green and Clean (YCC) ini, sampai sekarang belum mendapatkan bantuan pemerintah. Prestasi yang selalu diraih tidak serta merta dilirik oleh pemerintah pusat atau daerah untuk mengucurkan dana bantuan mereka. Sebaliknya, dan ini yang seringkali terjadi, ketika prestasi itu dapat mereka raih dengan keringat dan kerja keras mereka, pemerintah daerah tiba-tiba merasa bangga dan langsung mengklaim keberhasilan itu sebagai bagian dari usaha pembinaan pemerintah yang selama ini telah dilakukan.

Terlepas dari kasus itu, setidaknya koperasi dan UMKM di tanah air telah menunjukkan geliat yang menggembirakan. UMKM mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor UMKM mencapai 52 juta unit usaha pada tahun 2008. Ini potensi besar untuk pengembangan ekonomi berbasis industri kreatif sekaligus dapat membuka lapangan pekerjaan yang menjanjikan dalam rangka membantu mengatasi jumlah pengangguran yang semakin meningkat.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2008, jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 240,559 juta orang dengan jumlah pengangguran sebanyak 9,4 juta orang dan jumlah penduduk miskin sebesar 35,9 juta orang. Di tengah beban utang luar negeri yang semakin berat dan membelit, agaknya mustahil pemerintah dapat mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan tanpa melibatkan koperasi dan UMKM (KUMKM).

Eksistensi koperasi harus diakui sebagai bagian dari pusat perlawanan terhadap kompleksitas masalah pengangguran dan kemiskinan di negeri ini. Usaha koperasi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengubah nasib mereka sendiri menjadi lebih baik. Hanya dibutuhkan kemauan berwirausaha dan sentuhan pelatihan yang terarah untuk menumbuhkembangkan kelompok-kelompok produktif dalam masyarakat dengan berbagai industri kreatifnya yang pada gilirannya diharapkan dapat membantu mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan di negeri ini. Semoga!

 

Tinggalkan Balasan